Minggu, 22 Juni 2008

Mujizat

Muqodimah

Akhir-akhir ini kecenderungan masyarakat Indonesia kepada hal-hal yang ajaib meningkat, terindikasi dari banyaknya siaran-siaran media massa baik elektronik maupun cetak yang mengungkap hal-hal gaib dan mistis. Tak jarang diantaranya yang menampilkan sosok ulama yang fasih dengan bacaan al-Qur’annya untuk melegalkan ketidaksyirikan mereka. Yang pada akhirnya masyarakat dibuat bingung untuk memilih mana yang haq dan mana yang bathil. Mana yang sihir dan mana yang karamah. Mana yang benar-benar ulama dan mana yang dukun atau mana yang dukun pura-pura kyiai. Untuk itu mudah-mudahan makalah ini dapat membantu, atau setidak-tidaknya bisa memberikan sedikit gambaran apakah perbedaan antara Mukjizat, karamah, maunah, irhas dan syirik.

Mukjizat

Definisi

Mukjizat secara bahasa berasal dari kata ال عجز al ‘ajzu yang artinya yang berada diluar kekuasaan.
Secara istilah berarti Kejadian yang luar biasa yang diikuti dengan seruan kenabian yang tujuannya untuk menampakkan kebenaran orang yang mengaku bahwa dirinya utusan Allah. Sebagian yang lain mendefinisikan sebagai kejadian luar biasa ,baik berupa perkataan maupun perbuatan yang sejalan dengan pengakuan kerasulan yang diikuti dan diterapkan saat muncul tantangan sebagai langkah awal, yang seorangpun tidak dapat menyamai ataupun mendekatinya.
Sesuatu yang luar biasa yang muncul dari seseorang yang mengaku nabi atau rasul yang bersifat menantang bagi orang yang menentangnya dan tidak bisa terkalahkan.

Ada empat kata kunci yang berhubungan dengan perihal mu’jizat:
Yang pertama, luar biasa. Pengertian luar biasa di sini adalah sesuatu yang tidak dapat ditiru, bukan hanya sekedar jarang terjadi ataupun aneh. Karena boleh jadi yang jarang terjadi bisa ditiru oleh yang lainnya sehingga hal ini tidak memenuhi syarat luar biasanya mu’jizat.
Yang kedua muncul dari orang yang mengaku nabi, Jadi syarat mu’jizat selain luar biasa juga harus muncul dari orang yang mendakwakan dirinya rasul atau nabi.
Yang ketiga bersifat menantang, harus ada unsur tantangan kepada khalayak yang meragukan ataupun mendustakan kenabiannya. Lalu syarat keempat, Tidak boleh terkalahkan. Ini syarat penutup yang mutlak di mana apabila masih dapat terkalahkan maka batal statusnya sebagai mu’jizat
Hal ini sejalan dengan uraian dalam ensklopedi Islam, bahwa unsur terpenting yang harus ada di dalam mukjizat adalah:
1. Ada suatu hal yang terjadi di luar kebiasaan.
2. Nampak pada diri seseorang Nabi.
3. Ada tantangan biasanya dari pihak yang menentang
kedudukan Nabi.
4. Tantangan tersebut tidak dapat menandingi atau menentang hal
yang luar biasa tersebut.
I'jaz secara etimologis menurut al-Zarqani berarti penetapan dari al-Qur'an akan kelemahan manusia untuk mendatangkan sesuatu apa yang telah ditentangkan kepada mereka. Apabila kemu'jizatan telah terbukti maka nampaklah kemampuan mu'jiz (sesuatu yang melemahkan). Tetapi yang dimaksud dengan mu'jiz disini adalah memperlihatkan kelemahan orang Arab untuk menghadapi mu'jizatnya yang abadi yaitu al-Qur'an dan kelemahan generasi-generasi berikutnya. Sedangkan Mu'jizat adalah suatu hal yang luar biasa yang disertai dengan tantangan dan selamat dari perlawanan.
Kelahiran ilmu kalam dalam Islam mempunyai implikasi terhadap aspek-aspek kemukjizatan al-Qur'an. Percikan pemikiran yang terdapat di dalamnya menarik pengikutnya kedalam kerancuan pendapat yang bertumpang tindih. Pendapat dan pandangan mereka tentang kemukjizatan al-Qur’an pun berbeda dan beragam.
1.Sebagian berpendapat bahwa segi kemukjizatan al-Qur'an terletak pada badi’ nya, baik susunan kalimat dan uslubnya yang sangat unik dan berbeda-beda.
2.Satu golongan lain berpendapat, bahwasanya al-Qur'an itu mukjizat dengan balaghahnya. yang mencapai tingkat tinggi dan tidak ada bandingannya. Ini adalah pendapat ahli bahasa Arab yang gemar akan bentuk makna yang hidup dalam untaian kata-kata yang terjalin kokoh dan retorika yang menarik.
3.Golongan lain berpendapat, kemukjizatan itu terletak pada pemberitaannya tentang hal-hal yang ghaib yang akan datang, yang tidak diketahui dan pada pemberitaannya tentang hal-hal yang sudah terjadi sejak masa penciptaan manusia yang tak dapat diterangkan oleh seorang yang ummy yang tidak pernah berhubungan dengan ahli kitab.[vii]
4.Abu Ishak Ibrahim al-Nazham dan pengikutnya dari kaum Syi'ah seperti al-Murtadha berpendapat, bahwasanya kemukjizatan al-Qur'an adalah dengan al-Shirfah (pemalingan) dalam arti Allah memalingkan kekuatan yang ada pada manusia sehingga mereka tidak mampu membuat semacam al-Qur'an. Pendapat ini ditantang oleh para ulama dan mereka sepakat akan kebathilan pendapat tersebut.
Menurut Muhammad Bakar Ismail, mukjizat adalah suatu hal yang luar biasa yang disertai tantangan yang Allah jadikan pada diri Nabi sebagai bukti kebenaran dakwahnya.[x] Sedangkan menurut al-Zarqani, mukjizat adalah sesuatu yang melemahkan manusia atau makhluk lainnya, baik secara individu maupun kolektif untuk mendatangkan suatu yang lain yang serupa dengan mukjizat tersebut
Fungsi dan Macam-macam Mukjizat Serta Perbedaannya dengan Karomah, Ma'unah dan Istidraj
Mukjizat pada umumnya bertujuan untuk membuktikan kenabian seorang nabi dan menambah keyakinan para pengikut nabi disamping untuk menyeru kepada umat lainnya agar percaya akan keesaan Tuhan. Di samping itu mukjizat berfungsi sebagai bukti kebenaran para nabi terhadap ajaran-ajaran yang mereka bawa kepada umatnya.[xiii]
Al-Qur'an al-Karim digunakan Nabi untuk menentang orang-orang Arab tetapi mereka tidak sanggup menghadapinya, padahal mereka sedemikian tinggi tingkat fashohah dan balaghohnya. Hal ini tiada lain karena al-Qur'an adalah mukjizat. Sebagai mukjizat, Rasulullah telah meminta orang Arab menandingi al-Qur'an dalam tiga tahap: pertama, menentang mereka dengan seluruh al-Qur'an dalam uslub umum yang meliputi orang Arab sendiri dan orang lain, manusia dan jin dengan tantangan yang mengalahkan kemampuan mereka secara penuh melalui firman-Nya.
Artinya : Katakanlah sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan-Nya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi yang lain (al-Isra': 88)
Kedua, menentang mereka dengan sepuluh surah saja dari al-Qur’an dalam firman-Nya :

Artinya : Atau mereka mengatakan: Muhammad telah membuat Al Qur’an itu. Katakanlah: (jika demikian) maka datangkanlah sepuluh swat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu itu, ketahuilah, susungguhnya Qur’an itu diturunkan dengan ilmu Allah (al-Hud 13 -14).
Ketiga, menentang mereka dengan satu surah saja dari al-Qur'an dalam firman-Nya :
Artinya : .Atau (patutkah) mereka mengatakan/'Muhammad membuat-Nya, katakanlah kalau benar yang kamu katakan itu), cobalah datangkan sebuah surah seumpamanya". (Yunus: 38).
Tentang itu diulangi lagi dalam firman-Nya:
Artinya : Dan jika kamu (tetap) dalam keadaan ragu tentang Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah (saja) yang semisal Qur’an itu. (al-Baqarah 23)
Dengan tantangan yang terakhir ini pun mereka tidak mampu melakukannya. Kelemahan orang Arab untuk menandingi al-Qur'an, padahal mereka memiliki potensi untuk itu, merupakan bukti atas kemukjizatan al-Qur'an dan kelemahan balaghah mereka. Secara garis besar al-Suyuthi membagi mukjizat ini dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat indrawi (Hissiyyah) dan mukjizat yang bersifat logis (Aqliyah)[xv] Mukjizat nabi-nabi terdahulu kesemuanya bersifat indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indrawi oleh masyarakat tempat nabi tersebut menyampaikan risalahnya.[xvi] Sekaligus dibatasi oleh masa dan lokasi tempat nabi tersebut berada dan berakhir dengan wafatnya masing-masing nabi ini. Sedangkan mukjizat Nabi Muhammad SAW yakni al-Qur'an bersifat logis dan dapat dipahami oleh akal dan la tidak dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat al-Qur'an dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya kapan dan dimana pun berada. al-Qur'an berlaku sepanjang zaman bahkan sampai hari kiamat kendatipun sang pembawa al-Qur'an tersebut telah wafat.[xvii]
Karamah adalah sesuatu yang timbul dari seseorang yang dianggap sebagai kekasih Allah atau yang lazim disebut wali Allah dan merupakan tanda-tanda bahwa Allah memuliakannya. Tidak menjadi syarat bahwa karomah itu harus sesuatu yang luar biasa atau yang keluar dari adat kebiasaan yang lazim dimiliki oleh manusia.


Di antara bentuk karomah itu ialah sifat istiqomah (teguh pendirian) memperoleh taufik atau pertolongan untuk langsung terus mengerjakan ketaatan kepada Allah. Namun demikian karomah itu tidak perlu dipertontonkan, tidak perlu dipergunakan sebagai penantang, karena memang tidak untuk menaklukkan orang-orang yang hendak melawan. Jadi kekeramatan itu bukan untuk dipertontonkan, tetapi untuk disimpan serta dirahasiakan.[xviii] Sedangkan Ma'unah artinya pertolongan yaitu perkara-perkara luar biasa yang berlaku kepada orang biasa sebagai suatu pertolongan khas dikurniakan Allah kepadanya. Orang yang menerima Ma'unah bukanlah dengan usaha jampi-jampi atau sebagainya, tetapi diterimanya dengan kehendak Allah semata-semata.
Salah satu contoh dari Ma'unah ini adalah perkara-perkara luar biasa yang berlaku kepada Siti Marya ibu Nabi Isa a.s. Siti Maryam seorang ibu yang baru siap melahirkan itu dapat menggoncang pokok pohon tamar hingga buahnya berguguran untuk dimakannya. Tujuan Allah untuk memberikan Ma'unah ialah memberi pertolongan kepada hamba-Nya yang beriman.[xix] Berbeda halnya dengan Istidraj adalah perkara-perkara luar biasa yang berlaku kepada orang fasiq karena mereka telah lupa diri sebagai makhluk Tuhan. Orang fasiq takabur ini ingin menjadi masyhur atau berkuasa di muka bumi ini contohnya berlaku perkara luar biasa kepada Firaun setelah menyatakan dirinya sebagai tuhan yang berkuasa. Begitu juga yang terjadi kepada Namrud karena takabur dengan hartanya yang banyak.
Tujuan Allah memberikan istidradj supaya orang fasiq itu lekas hancur di muka bumi ini dan dakwahnya yang palsu dapat dapat segera ditolak oleh orang ramai
Kharomah adalah : Perkara luar biasa yang terjadi pada orang yang bukan Nabi, melainkan tampak pada orang yang secara lahir kelihatan Shalih mengikuti Nabi, menjalankan syariat-NYA, mempunai keyakinan yang benar, beramal shaleh, baik orang saleh itu tahu ataupun tidak.

Kharomah tidak bisa meningkat menjadi mukjizat dan sangat wajar jika derajat mereka tidak bisa sampai pada derajat Nabi dalam kemuliaan, maka kharomah merekapun tidak bisa mencapai derajat mukjizat. Dan yang harus diketahui adalah bahwa kharomah terjadi hanya sesuai dengan kebutuhan seseorang, jika orang yang lemah imannya atau orang yang dalam kesulitan membutuhkan kharomah, maka kharomah itu akan datang untuk menguatkan keimanannya dan memenuhi kebutuhannya, kharomah kadang lebih banyak diberikan kepada orang-orang yang aktif dalam berzikir

Karomah artinya Kemulyaan
Secara makna adalah kejadian yang luar biasa yang di tampakkan oleh Tuhan pada tangan hamba yang nyata-nyata saleh, dan bukan dari kalangngan Nabi maupun calon Nabi atau kejadian yang luar biasa yang di tampakkan Tuhan pada hambanya yang nyata-nyata saleh yang komitment dalam mengikuti Nabi yang memikul Syariah disertai Aqidah dan AmMaunah

Kejadian yang di peroleh orang biasa yang Saleh namun memiliki amalan yang luar biasa dan dekat kepada Allah (mendapatkan hikmah)

Contoh:
Kisah tentang 3 ( tiga ) orang yang terperangkap di dalam goa yang diakhir kisah ini ketiga orang tersebut selamat dan dapat keluar dari kesulitan yang menimpa mereka, walau hanya dengan berdo'a dan mengharapkan keridhoan Allah atas amalan baik yang telah mereka perbuat, itu pun suatu Ma'unah dari Tuhan. al Saleh.

Ijaz al-our’an Yasin Setiawan siak soft


[i] M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur'an, : Tafsir maudhu'i Atas Berbagai Persoalan Umat, Mizan, Bandung, 1996, hal. 3-4.
[ii] Lihat. QS. al-Isra' : 88.
[iii] Muhammad Isma'il Ibrahim, al-Qur'an wa I'jazuhu, Dar al-Fikr al-'Arabi, t.t. hal.12.
[iv] Muhammad Ali al-Shobuniy, al-Tibyan fi 'Ulum al-Qur'an, Dinamika Utama, Jakarta, t.t. hal. 99
[v] Muhammad Abd al-Azhim al-Zarqani, Manahil al-'Irfan Fi 'Ulum Al- Qur'an, Juz II, Dar al-Fikr, Beirut, tt, hal. 331
[vi] Muhammad al-Zafzaf, al-Ta'rif Bial-Qur'an wa al-Hadis, ttp, tt, hal.. 172
[vii] al-Zarqaniy, Loc cit.
[viii] Ahmad Waritsun al-Munawwir, Karnus Arab – Indonesia, al-Munawwir, (Jogyakarta: 1998), hal. 963.
[ix] Louis Ma'luf, al-Munjid fi Lughoh wa al-A’lama -Maktabat al-Syarqiyyah, Beirut, Lebanon, 1987, hal. 488.
[x] Muhammad Bakar Isma'il, Dirosat fi 'Ulum al-Qur'an, Dar al-'Inad, Mesir, 1991, hal. 390
[xi] Al-Zarqaniy, op. cit, Jilid I, hal. 73.
[xiii] M. Quraish Shihab, Mukjizat al-Qur'an, Mizan, Bandung, 1998, hal. 32
[xiv] Manna' al-Qattan, Mabahits fi 'Ulum al-Qur'an, Mansyura al-'Ashri al-Hadits, Riyadh, 1973, hal. 259.
[xv] Jalal al-Din al-Suyuthi al-Syafi'iy, al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, Dar al-Kir, juz I, tt., hal. 116
[xvi] Perahu Nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang demikian dahsyat; Tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s. dalam kobaran api yang amat besar; Tongkat Nabi Musa yang beralih wujud menjadi ular, dan Iain-lain. Lihat M. Quraish Shihab, Mukjizat al-Qur'an, op.cit, hal. 36
[xvii] Ibid.
[xviii] Said Sabiq, Aqidah Islam (Ilmu Tauhid), Bandung, (Diponegoro 1982), hal. 351-352.
[xix] H.Dusuku bin H. Ahmad, Kamus Pengetahuan Islam, (Yayasan Dakwah Islamiyah Malaysia, Kuala Lumpur, 1980), hal. 213.
[xx] Ibid, hal. 145.
[xxi] Muhammad Ali al-Shabuniy, loc.ci
[xxii] Ibid hal.99
[xxiii] Badral-Din al-Zarkasyi, al-Burhan fi 'Ulum al-Qur'an, Dar al-Ihya al-Kutub al-Arabiyyat, Kairo, 1957, hal. 94.
[xxiv] Muhammad ibn al-Thayyib ibn Muhammad Abu Bakr al-Baqillaruy, I’Jaz al-Qur'an, Dar al-Ma'arif, Kairo, t.t. hal. 36.
[xxv] H.S. Agil Husin al-Munawwar dan Masykur Hakim, I'jaz al-Qur'an dan Metodologi Tafsir, Dina Utama, Semarang, 1994, hal. 2
[xxvi] Dalam menerangkan keistimewaan uslub-uslub al-Qur'an, al-Zarkaniy menyatakan, "al-Qur'an mempunyai sentuhan yang indah dan unik yang kelihatan dalam aturan suaranya dan kecantikan bahasanya. Aturan keserasian suara adalah keserasian dan kesepakatan dalam hasrat dan sukunya, mad dan ghunnahnya, juga waqaf dan washalnya... Lihat al-Shabuniy, al-Tibyan fi 'Ulum al-Qur'an, op.cit, hal. 109.
[xxvii] M.Quraish Shihab, Mukjizat al-Qur'an, op.cit, hal. 139.
[xxviii] Ibid, hal. 142.
[xxix] Manna' al-Qattan, op. tit, hal. 279.
[xxx] Ibid., hal. 278
[xxxi] QS. Yunus: 61.
[xxxii] QS. Yaasiin: 32.
[xxxiii].QS. al-Hijr : 22.
[xxxiv] Abu Zahrah al-Najdi, al-Qur'an dan Rahasia Angka-Angka, Pustaka Hidayah, Jakarta, 1991, hal. 13
[xxxv] M. Quraraish Shihab, Membumikan al-Qur'an, Mizan, Bandung 1992, Cet ke-2, hal. 22
[xxxvi] Muhammad Ali al-Shabuniy, op.cit, hal. 119.

Tidak ada komentar: